Dokumen Administratif Meliputi :
- Surat Permohonan;
Dokumen Teknis Berupa :
- Dokumen Penerapan 12 ( Dua Belas ) Aspek Sistem Mutu;
- Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama yang Masih Berlaku dengan Bentuk Sediaan Sesuai dengan Permohonan untuk Sarana Produksi yang Menggunakan Fasilitas Bersama dengan Obat atau Obat Tradisional;
- Memiliki Penanggung Jawab Teknis sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.